SELAMAT HARI BELA NEGARA 2024 BELA NEGARA ADALAH BELA RUMAH KELUARGA BANGSA

 

SELAMAT HARI BELA NEGARA 2024 BELA NEGARA ADALAH BELA RUMAH KELUARGA BANGSA

Oleh: A. Hanief Saha Ghafur, Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Kridatama Pancasila (PP-MKP)/ Guru Besar Sekolah Kajian Stratejik & Global (SKSG), Universitas Indonesia

1. Mempertebal Semangat Kebangsaan dan Bela Negara 

NEGARA itu ibarat rumah kita sendiri dan keluarga dalam rumah itu adalah BANGSA. Menjaga rumah tangga adalah ibarat menjaga NEGARA-BANGSA kita sendiri. Namun perluasan skala kesadaran dari rumah tangga kecil menjadi rumah besar bangsa sering menjadi kesadaran yang sulit terbayangkan. Itulah sebab mengapa Ben Anderson sebut kesadaran berbangsa dan bernegara disebut hanya sekedar refleksi bayang-bayang imajinasi komunitas (imagined communities). Dengan demikian, nasionalisme dan patriotisme hanyalah suatu intensi perasaan dan kesadaran cinta yang berlangsung terus menerus (long lasting moods). Tentu saja dan pasti akan ada pasang surutnya, bisa susut berkurang dan bisa juga bertambah. Untuk memperkuat dan mempertebal intensi kesadaran dibutuhkan ritus-ritus kebangsaan yang berkelanjutan untuk terus menggelorakan spirit kebangsaan (reinvigorating the spirit of nationalism).

Substansi dari ritualisasi kebangsaan adalah ritus maknawi dari kesadaran kita dalam berbangsa dan bernegara. Jadi bela negara tidak cukup sekedar bisa mengepalkan tangan, memanggul senjata, dan teriakan "NKRI harga mati". Semua itu hanya sekedar bentuk permukaan, sedang ruhnya adalah adanya wujud kesadaran cinta bangsa dan tanah air Indonesia yang termanifestasi menjadi amal nyata dalam hidup keseharian kita. Ruh semangat tanpa amal nyata adalah sekedar demit dan kuntilanak. Sedang amal nyata tanpa ruh kesadaran adalah wujud kerja rutin dan berulang dari manusia dungu.

2. Butuh Ritualisasi Untuk Menggelorakan Semangat 

Menurut Victor Turner ritual adalah perilaku berulang untuk menghidupkan perasaan, kesadaran, dan semangat. Semangat nasionalisme saja tidak cukup, jika a tidak memiliki daya perintah terhadap perilaku dan tindakan. Wujud nyata dari semangat kebangsaan itu ada dalam perilaku nyata yaitu bela negara. Semangat nasionalisme dan semangat bela negara saja belum cukup bila tidak memiliki daya perintah terhadap kehidupan nyata keseharian kita. Untuk memperkuat manifestasi nyata, maka perlu bela negara itu diritualisasikan dan menjadi ritus kebangsaan yang terus diperingati dan digelorakan. Peringatan saja tidak cukup bila tidak memiliki daya perintah dalam hidup dan kerja keseharian kita. Inilah maksud dari jargon "satunya kata dengan perbuatan". Mengapa perlu integrasi sinergis antara semangat kesadaran dan amal nyata ? Sebab bila kita lihat lima unsur dasar bela negara masih ada dalam ranah kognitif yang perlu diwujudkan dalam perilaku motorik dan amal nyata dalam kehidupan kita. Kelima unsur dasar bela negara tersebut yaitu: 1). Cinta tanah air; 2). Kesadaran berbangsa dan bernegara; 3). Yakin Pancasila sebagai ideologi negara; 4). Rela berkorban untuk bangsa & negara; 5). Memiliki kemampuan awal bela negara.

Ritualisasi peringatan Hari Bela Negara (HBL) berdasarkan kepada UUD 1945 pasal 30 ayat 1: Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan dan keamanan negara. Menjaga keutuhan negara, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah prinsip utama dan bagian penting dari bela negara. Tidak akan pernah ada keutuhan dan persatuan, tanpa memperkuat pertahanan, keamanan, dan ketahanan bangsa dan negara. Itulah maksud dan tujuan kita memperingati Hari Bela Negara setiap 19 Desember.  Namun faktanya peringatan HBL masih terbatas dan hanya ada di instansi tertentu. Jangan sampai peringatan Hari Bela Negara hanya milik Kementerian Pertahanan saja. Tetapi peringatan itu perlu menjadi milik semua yang dilaksanakan secara masif dan terstruktur. Diharapkan dengan perluasan skala, maka semangat dan kesadaran itu berkembang masif dan terstruktur, serta memiliki daya perintah terhadap perilaku dan tindakan.

Menjaga negara dan merawat bangsa dalam rumah keluarga harus tetap hidup dan terus dirawat keutuhan dan keberlanjutannya. Merawat dengan memelihara dan memupuk semangat nasionalisme dan patriotisme dengan membangun kesejahteraan umum yang berkelanjutan. Tidak cukup sekedar membangun kesejahteraan umum. Tetapi juga harus terus menjaga dan mengawal negara dari segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Dengan demikian ATHG adalah unsur penting dalam menjaga negara tetap aman, stabil, dan terjaga keberlanjutannya dalam jangka panjang. Namun juga penting menjaga ketahanan negara-bangsa dari segala bentuk: 1). perubahan cepat (volatility). Cepatnya perubahan sering menjadi indikator risiko investasi bangsa jangka panjang ke depan; 2). Gejolak dan ketidak-pastian geopolitik pada suatu waktu (uncertainty). 3). Kerumitan masalah yang jamak dalam kehidupan nyata (Complexity); 4).  Sophistikasi makna mendua atau lebih yg sulit untuk dipecahkan (Ambiguity). Keempat macam di atas itu dikenal istilah VUCA.

Jaminan ketahanan strategis kepada negara dan bangsa harus bersifat multidimensi dengan indikator utamanya sebagai mana diamanat Pembukaan UUD 1945, yaitu: 1). terlindunginya segenap warga bangsa; 2). terlindunginya wilayah negara; 3). semakin majunya kesejahteraan umum; 4). semakin cerdasnya kehidupan bangsa; 5). semakin kuatnya pertahanan dan keamanan nasional dan tetap terjaga dan terpeliharanya  perdamaian dunia. Kelima indikator di atas sejatinya adalah tujuan berdirinya negara Republik Indonesia. 


Jakarta 19 Desember 2024
HSG

Previous Post Next Post