MEDIA SOSIAL DAN PERANANNYA PADA PEMILU 2024

Era media sosial benar-benar telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sendi kehidupan. Trend pengguna media sosial yang terus meningkat menjadi bahan pertimbangan tersendiri, bagi para penggunanya untuk benar-benar secara tepat memanfaatkan penggunaannya.

Pemilihan umum menjadi momentum baru, bertemunya harapan dan keinginan pada Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk memanfaatkan media sosial, sebagai platform untuk mengkomunikasikan ide-ide, gagasan, dan program kerja, yang ditawarkan pada publik. Media sosial menyediakan ruang itu, sehingga ide, gagasan, dan program dapat benar-benar menjangkau segmen pemilih, tanpa ada batas yang begitu nyata. Tentu, caleg yang tidak memanfaatkan media ini, akan tertinggal bahkan memicu perilaku politik yang kurang efektif dan kurang efisien.


Previous Post Next Post